Powered By Blogger

Selasa, 30 April 2013

pancasila hak dan kewajiban kewarganegaraan


WAWASAN  NUSANTARA

BAB I
PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia adalah salah satu bangsa yang majemuk yang terdiri atas berbagai macam suku atau etnik yang tersebar di tanah air. Tiap etnik mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi baik sesama etnis maupun antaretnik. Bahasa merupakan salah satu unsur-unsur kebudayaan yang peranannya sangat penting sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikiran manusia serta mengekspresikan dirinya di dalam interaksi kemasyarakatan dan pergaulan hidupnya. Jadi, bahasa senantiasa perlu dibina, dikembangkan, dilestarikan sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman.


BAB II
PEMBAHASAN
A.Keanekaragaman
            Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

B.Lingkungan
Masyarakat adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi. Dalam interaksinya, manusia sering dihadapkan pada situasi konflik ( pertentangan / pertikaian). Munculnya konflik sosial tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang bisa kita bayangkan. Banyak faktor yang dapat dikaji mengapa konflik tersebut muncul dipermukaan.
Pada umumnya konflik merupakan suatu gejala sosial yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam sejarah Indonesiapun seringkali diwarnai dengan berbagai konflik, baik konflik yang terjadi antara bangsa Indonesia dengan para penjajah, maupun konflik yang terjadi diantara bangsa ini.
Pada masa kemerdekaan dan reformasi, konflik-konflik sosial terjadi di Ambon, Nangroe Aceh Darussalam, Poso dan di berbagai daerah lainnya.

Memahami Konflik
1.    Masyarakat memiliki perspektif atau pandangan yang berbeda tentang hidup dan  
masalahnya
2.  Individu masing-masing punya sejarah dan karakter yang unik
3.  Individu dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan
4.  Individu dilahirkan dalam suatu cara hidup yang berbeda
5.  Individu masing-masing memiliki nilai-nilai yang memndau perilaku dan pikiran
6.  Manusia diciptakan dengan banyak perbedaan

Pengertian konflik
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa pendapat ahli tentang pengertia konflik :
1.  Berstein: suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah.
2.  Dr. Robert MZ. Lawang: perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga menundukkan saingannya.
3.  Drs. Ariyono Suyono: proses atau keadaan dimana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing akibat adanya perbedaan pendapat ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
4.  James W. Vander Zanden: suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status, atau wilayah yang bertujuan untuk menyisihkan lawan.
5.  Soerjono Seokanto: proses memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan disertai ancaman/ kekerasan.
6.  Kamus Besar Bahasa Indonesia: percecokan, perselisihan atau pertentangan
7.  Sosiologis: proses antara 2 /lebih orang yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuat tidak berdaya.

Faktor-Faktor Penyebab Konflik
Konflik merupakan sebuah proses interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan dan cota-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial diantara individu yang terlibat dalam suatu interaksi sosial.


B.1      Faktor-Faktor Penyebab Konflik Secara Umum :
Perbedaan Individu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggaan dan identitas seseorang. Perbedaan kebiasaan dan perasaan yang dapat menimbulkan kebencian dan amarah sebagai awal timbulnya konflik. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang dianggap baik oleh suatu masyarakat belum tentu sama dengan apa yang dianggap baik oleh masyarakat. Misalnya orang jawa dengan orang papua yang memiliki budaya berbeda, jelas akan membedakan pola pikir dan kepribadian yang berbeda pula. Jika hal ini tak ada suatu hal yang dapat mempersatukan, akan berakibat timbulnya konflik.

Perbedaan Kepentingan
Setiap individu atau keompok seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. semua itu bergantung dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Misalnya seseorang pengusaha menghendaki adanya penghematan dalam biaya suatu produksi sehingga terpaksa harus melakukan rasionalisasi pegawai. Namun, para pegawai yang terkena rasionalisasi merasa hak-haknya diabaikan sehingga perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan suatu konflik. Misalnya mengenai masalah pemanfaatan hutan. Para pecinta alam menganggap hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup manusia dan habitat dari flora dan fauna. Sedangkan bagi para petani hutan dapat menghambat tumbuhnya  jumlah areal persawahan atau perkebunan. Bagi para pengusaha kayu tentu ini menjadi komoditas yang menguntungkan. Dari kasus ini ada pihak – pihak yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan, sehingga dapat berakibat timbulnya konflik.

Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu atau masyarakat dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan itu. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


B. 2     Faktor-Faktor Penyebab Konflik di Indonesia
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultur rawan terhadap terjadinya suatu konflik sosial, karena secara garis besar struktur sosial masyarakat Indonesia terbagi kedalam berbagai suku bangsa, agama, maupun golongan yang beragam.
Menurut J. Ranjabar hal-hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya konflik pada masyarakat Indoenesia adalah sebagai berikut :
1)      Apabila terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain, contohnya adalah konflik yang terjadi di Aceh dan Papua.
2)      Terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok yang berlainan suku bangsa. Contohnya konflik yang terjadi di Sambas
3)      Terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku bangsa lain. Contohnya konflik yang terjadi di Sampit.
4)      Terdapat potensi konflik yang terpendam, yang telah bermusuhan secara adat. Contohnya konflik antar suku di pedalaman Papua.

Kesimpulan
Dengan beranekaragamnya kebudayaan bangsa indonesia merupakan salah satu penyebab konflik yang terjadi,hal ini disebabkan oleh diskriminasi ras.Dan dengan mengatasnamakan kelompok membuat semakin besar potensi konflik di indonesia.

Referensi :
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Pengembangan Author

Tidak ada komentar:

Posting Komentar